Polda Metro Jaya dan Microsoft Perangi Software Bajakan

Polda Metro Jaya dan Microsoft Perangi Software Bajakan - Hai sahabat Farih Komputer, Pada sharing ilmu komputer kali ini yang berjudul Polda Metro Jaya dan Microsoft Perangi Software Bajakan, kami telah menyediakan artikel yang cukup lengkap. Semoga postingan blog yang saya tulis ini dapat sahabat pahami. Ini dia artikelnya.

Judul : Polda Metro Jaya dan Microsoft Perangi Software Bajakan
Sub Judul : Polda Metro Jaya dan Microsoft Perangi Software Bajakan

lihat juga


Polda Metro Jaya dan Microsoft Perangi Software Bajakan

Polda Metro Jaya dan Microsoft Perangi Software Bajakan
Kombes (Pol) Budi Widjanarko, DirBinmas Polda Metro Jaya dan Andreas Diantoro, Presiden Direktur Microsoft Indonesia dalam acara penandatanganan MoU untuk mendorong kesadaran dan perlindungan keamanan dunia maya bagi konsumen dan pelaku bisnis .
Demi mengurangi maraknya software bajakan yang beredar, Microsoft Indonesia menandatangani nota kesepakatan dengan Kepolisian Daerah Metro Jaya untuk mendorong kesadaran dan perlindungan keamanan dunia maya bagi konsumen dan pelaku bisnis.
Sejalan dengan Undang-Undang Hak Cipta No 28/2014 yang mengatur bahwa Pemerintah Indonesia harus melindungi konsumen dan pelaku bisnis di Indonesia dari bahaya kejahatan digital akibat penggunaan software bajakan.
“Kejahatan dunia maya dan serangan malware telah menjadi perhatian utama masyarakat, data pribadi dan organisasi banyak yang dibajak sehari-hari, dimanipulasi bahkan hilang sama sekali,” ujar Komisaris Besar Budi Widjanarko, Direktur Binmas Polda Metro Jaya, di Jakarta, Rabu (17/12/2014).
“Kami berkomitmen membantu masyarakat dan institusi untuk semakin sadar akan pentingnya keamanan online, salah satunya adalah dengan menggunakan software asli,” imbuh Budi.
Presiden Direktur Microsoft Indonesia Andreas Diantoro menambahkan, jika Undang-undang Hak Cipta tersebut dilakukan dengan baik, maka bisa membantu masyarakat melakukan kegiatan produktif dengan aman karena tujuan utama Microsoft adalah melindungi konsumen baik di DKI maupun di seluruh Indonesia, demikian jelas Andreas.
Kesepakatan dari penandatanganan MoU antara Polda Metro Jaya dan Microsoft adalah sebagai edukasi ke masyarakat tentang pentingnga hak atas kekayaan intelektual (HAKI) melalui publikasi di media cetak/elektronik, atau memberikan pemahaman dan kesadaran yang bekerja sama dengan institusi pendidikan atau LSM.

Microsoft juga akan memberikan pelatihan peningkatan kapasitas bagi aparat penegak hukum tentang keamanan dunia cyber dan kegiatan-kegiatan lain yang bertujuan untuk membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya menggunakan software asli.


Itulah Artikel Polda Metro Jaya dan Microsoft Perangi Software Bajakan

Sekian Polda Metro Jaya dan Microsoft Perangi Software Bajakan, mohon maaf bila dirasa masih banyak kekurangannya mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk sahabat semua. Baiklah, sekian postingan Farih Komputer kali ini.

Anda sedang membaca artikel Polda Metro Jaya dan Microsoft Perangi Software Bajakan dan artikel ini url permalinknya adalah http://farihcomputer.blogspot.com/2014/12/polda-metro-jaya-dan-microsoft-perangi.html Semoga artikel ini bisa bermanfaat.

0 Response to "Polda Metro Jaya dan Microsoft Perangi Software Bajakan"

Posting Komentar